Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang / Profil / Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima

Tugas Pokok

Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kali Lima mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam menyusun, menyiapkan, melaksanakan, mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengatur, memantau dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan pengelolaan pasar dan pedagang kali lima

Fungsi

  1. pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis, perencanaan dan program kerja pada Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kali Lima
  2. pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kali Lima
  3. pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pembinaan dan ketertiban pasar dan pedagang kali lima
  4. pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pengelolaan sarana prasarana pasar dan pedagang kali lima
  5. pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pendataan, pendaftaran dan pengelolaan retribusi pasar dan pedagang kali lima
  6. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kali Lima; dan
  7. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan